Penulis Lainnya

Nurul Komalasari



Apakah rotasi pimpinan antar kantor audit memengaruhi kualitas audit? studi kasus di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia


16 Maret 2022
Penelitian ini menguji dua argumen dalam konteks audit sektor swasta. Pertama audit partner dari kantor audit yang lebih besar dianggap memiliki kemampuan dan pengalaman audit yang lebih baik dari audit partner dari kantor audit yang lebih kecil. Kedua, audit partner dari kantor audit yang lebih besar juga dianggap lebih mampu menghadapi tantangan rotasi. Penelitian ini menguji kedua proposisi ini dalam konteks audit sektor publik menggunakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebagai studi kasus. Penelitian ini untuk menguji kedua proposisi tersebut dengan meneliti kualitas audit antar kantor perwakilan BPK, efek dari rotasi dan tipe rotasi kepala perwakilan BPK terhadap kualitas audit, dengan menempatkan kepala kantor perwakilan BPK sebagai ekuivalensi dari audit partner pada sektor swasta. Penelitian ini menggunakan jumlah temuan audit dalam laporan audit atas laporan keuangan pemerintah daerah sebagai pendekatan ukuran atas kualitas audit. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat kesenjangan kualitas audit antar kantor perwakilan dengan kecenderungan kantor perwakilan yang memiliki entitas audit yang lebih banyak akan memiliki kualitas audit yang lebih baik dibandingkan dengan kantor perwakilan dengan entitas audit yang lebih sedikit. Penelitian ini juga menemukan bahwa rotasi kepala kantor perwakilan berdampak negatif terhadap kualitas audit. Lebih jauh, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dampak negatif tersebut disebabkan oleh dampak negatif perubahan ukuran kantor perwakilan, yang lebih besar dari dampak positif rotasi itu sendiri.
2016_ART_PP_JURN06.pdf